Sulbarpos.com, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat akan melaksanakan Operasi Zebra Marano 2024 mulai besok, 14 Oktober 2024, selama 14 hari. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Barat.
Operasi Zebra Marano 2024 akan fokus pada tujuh pelanggaran utama, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi.
7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan yang masih tinggi di Sulawesi Barat. “Kami berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan selama operasi ini berlangsung, tetapi juga dalam keseharian mereka,” ujarnya.
Kombes Pol Valentinus menekankan pentingnya keselamatan berkendara, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Tertib berlalu lintas adalah kunci untuk keselamatan di jalan raya. Mari kita dukung Operasi Zebra Marano 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Ditlantas Polda Sulbar juga akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Petugas akan memberikan teguran hingga tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi. Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Marano selama dua minggu ini, diharapkan lalu lintas di Sulawesi Barat menjadi lebih tertib dan angka kecelakaan menurun.
“Ayo menjadi pelopor keselamatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan – keselamatan untuk kemanusiaan,” tutup Valentinus.
(*/Adv)