Sulbarpos.com, Mamasa – Sebuah sekolah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) diminta dari pihak berwenang untuk mengembalikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima selama dua tahun terakhir.
Sekolah tersebut adalah Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kondosapata, Kecamatan Tandukkalua, Mamasa.
Permintaan pengembalian ini muncul setelah ditemukan bahwa sekolah tidak menjalankan proses belajar mengajar dengan semestinya selama periode tersebut.
Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, Irham Yakub saat ditemui diruang kerjanya mengatakan berdasarkan hasil audit inspektorat Sulbar ada temuan sekitar seratus juta lebih, jadi pihak sekolah diminta untuk mengembalikan ke negara.
“Pihak sekolah beralasan melakukan proses belajar mengajar via online, tetapi tidak mampu menunjukkan bukti,” kata Irham Yakub. Senin, (24/6/2024).
Irham melanjutkan pihak sekolah yang bersangkutan telah merespons dengan menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi tersebut dan memastikan bahwa dana BOS dikembalikan sesuai temuan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana BOS agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Sulbarpos.com/Red)