Sulbarpos.com, Mamuju – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat memasuki tahap baru setelah pendaftaran resmi ditutup. Ketua Tim Seleksi KIP Sulbar, Dr. Rahmat Idrus, MH, mengonfirmasi bahwa sebanyak 35 orang telah mendaftar hingga batas waktu pada Jumat, 8 November 2024 pukul 23.59 WITA.
Dr. Rahmat, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Mamuju, menyatakan bahwa berkas para pendaftar akan melalui proses pemeriksaan administrasi untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, kami akan memeriksa berkas, termasuk keabsahan dan kebenarannya secara administrasi,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Setelah lulus pemeriksaan administrasi, para calon akan mengikuti ujian potensi yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Dr. Rahmat juga menambahkan bahwa metode ini telah dilaporkan ke pimpinan KI Pusat RI di Jakarta untuk memastikan kesesuaian prosedur.
Panitia seleksi dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar, yang turut membantu dalam proses administrasi, mengungkapkan bahwa sebagian besar berkas pendaftaran diterima secara daring, dengan beberapa diantar langsung atau melalui jasa pengiriman.
“Sebagai panitia, kami mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan seleksi yang dilakukan tim seleksi,” ungkap Rahmad Barawaja, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Wakil Ketua Tim Seleksi, Farhanuddin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan mengikuti ketentuan Peraturan KI No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. Ia berharap seleksi ini menghasilkan calon komisioner yang memiliki pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi Komisi Informasi.
“Calon harus memahami fungsi Komisi Informasi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tugas utamanya adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” jelas Farhanuddin, yang juga dosen FISIP Hukum Unsulbar.
Tim Seleksi KIP Provinsi Sulbar terdiri dari Dr. Rahmat Idrus sebagai ketua, Farhanuddin sebagai wakil ketua, serta anggota lainnya: Syawaluddin (perwakilan KIP-RI), Mustrari Mula (Kadis Kominfo Sulbar), dan Dr. Rahmat Hasanuddin sebagai perwakilan tokoh masyarakat.
(*/Adv)