Shared Berita

Sulbarpos.com, MANADO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat, Dr. Suyuti Marzuki, SPi, MT, M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Triwulan II Tahun 2024 di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Kamis, (8/8/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dan stabilisasi harga komoditas perikanan di wilayah tersebut.

Dalam forum yang dihadiri berbagai pihak terkait, Dr. Suyuti Marzuki menyampaikan tanggapan dan masukan penting mengenai sektor perikanan. Ia mengidentifikasi beberapa masalah utama dan mengusulkan solusi sebagai berikut:

1. Gangguan dalam Rantai Produksi Perikanan:
Produksi perikanan, terutama perikanan tangkap, sering kali terputus karena musim tangkap. Dr. Suyuti merekomendasikan agar dilakukan kajian mendalam terhadap proses rantai produksi perikanan untuk mengidentifikasi dan mengatasi anomali yang ada, termasuk permasalahan inflasi yang mempengaruhi sektor ini. Salah satu contohnya adalah intervensi pasar ikan yang justru menyebabkan peningkatan pendapatan nelayan.

2. Kendala Distribusi dan Penangkapan Ikan:
Banyak nelayan dari Sulbar yang harus pergi ke Kalimantan dan Sulsel untuk mendapatkan ikan. Kadis DKP Sulbar menyarankan agar Perikanan Terukur KKP melakukan reformulasi untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan efisiensi serta hasil tangkapan lokal.

3. Kesulitan dalam Pengurusan Izin Perikanan:
Dr. Suyuti mengusulkan agar pengurusan izin perikanan tangkap, khususnya untuk kapal di atas 30 GT dan izin pengelolaan ruang laut, diserahkan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah lebih memahami kondisi lokal dan dapat mempercepat proses izin yang saat ini dinilai sulit dan rumit bagi para nelayan.

Rakorwil ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tantangan yang dihadapi sektor perikanan di Sulampua, serta mendorong kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku industri. (Red)

Baca Juga  Evaluasi Ranperda, RPJPD-RZWP3K Harus Selaras

Iklan