Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Reformasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Senin (12/8/2024).

Mereka mendesak KPK untuk memeriksa dugaan dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) fiktif yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dana Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD. Tujuan dari dana ini adalah untuk mendorong pertumbuhan daerah, pemerataan pembangunan, dan menurunkan angka inflasi.

Roy Darwis, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa berdasarkan data dan fakta yang telah dikaji, terdapat dugaan bahwa beberapa dana Pokir dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa bersifat fiktif dan jumlahnya signifikan. “Di tengah rakyat yang menderita akibat defisit anggaran di Mamasa pada tahun 2022/2023, banyak kegiatan yang terhenti. Kami sangat menyayangkan jika ada anggaran dana hibah dan APBD yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Roy.

Roy juga menyoroti keberadaan sebuah SPBU di Kecamatan Mamasa yang diduga dimiliki oleh Wakil Ketua DPRD tersebut, dengan nilai yang diperkirakan lebih dari 10 miliar rupiah. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa sumber dana pembangunan SPBU tersebut dengan transparan.

Sementara itu, Jumadil Awal, yang bertugas sebagai jenderal lapangan, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi jilid dua dengan massa yang lebih besar. “Kami tidak main-main, kasus ini harus ditangani dengan serius karena dampak dari dugaan kejahatan ini sangat merugikan rakyat,” tegas Jumadil. (Syam)

Baca Juga  Sulbar Raih Penghargaan Kategori Belanja Obat Produk Dalam Negeri Terbesar Tahun 2023 dari Kemenkes RI

Iklan