Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menutup pendaftaran bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon yang mendaftar telah melalui proses verifikasi berkas.

“Kami telah melakukan verifikasi terhadap semua pasangan calon yang mendaftar. Proses verifikasi ini juga didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Said dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU Sulbar pada Kamis, (29/8/2024), malam.

Menurut Said, dari hasil verifikasi, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

“Semua pasangan calon yang sudah mendaftar telah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai hasil verifikasi. Selanjutnya, kami akan memverifikasi persyaratan calon secara mendalam,” jelasnya.

Berikut adalah empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar yang telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat berkas pencalonan:

1. Suhardi Duka – Jenderal (Purn) Salim S Mengga (SDK-JSM), didukung oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, Partai Buruh, Partai Gelora, PSI, dan Partai Umat, dengan total perolehan suara sebanyak 251.198 suara atau 31% dari 802.008 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulbar.

2. Andi Ibrahim Masdar – Asnuddin Sokong (AIM-PAS), diusung oleh koalisi PKB, PPP, dan Partai Perindo, dengan perolehan suara sebesar 108.648 suara atau 14% dari total 802.008 DPT.

3. Ali Baal Masdar – Arwan Aras (ABM-Arwan), didukung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra, dengan total perolehan suara sebanyak 231.233 suara atau 29% dari 802.008 DPT.

4. Prof. Hizein Syam – Enny (PHS-Enny), diusung oleh PDIP, PAN, dan Partai Hanura, dengan perolehan suara sebanyak 208.921 suara atau 26% dari total 802.008 DPT.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Berharap Para OPD Dapat Tingkatkan Respons dan Kinerjanya

Said menambahkan, setelah dinyatakan lengkap, para pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin Makassar. “Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 30-31 Agustus. Jika belum selesai, dapat dilanjutkan pada 1-2 September,” tutupnya.

(*/Adv)

Iklan