Shared Berita

POLEWALI, Sulbarpos.com  – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar sosialisasi bertajuk “Pengawasan dan Pemanfaatan Ruang Laut”, sebuah langkah penting dalam upaya menjaga ekosistem laut serta meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir. Acara ini berlangsung pada Selasa, 10 September 2024, di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, yang dihadiri oleh puluhan nelayan pesisir dan pembudidaya ikan air tawar dari dua kecamatan, yakni Polewali dan Binuang.

Kegiatan ini dipandu oleh Bidang Perikanan Tangkap dan Pesisir, dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan desa dan kelurahan, termasuk Kepala Desa Tonyaman, Kepala Kelurahan Takatidung, serta Kepala Kelurahan Polewali. Selasa, (10/9/24)

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pesisir, Arifuddin Muswel, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperhatikan materi yang disampaikan oleh Para pemateri.

Ia juga mengajak para peserta untuk tidak ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami agar materi dapat terserap secara optimal.

Pemateri utama dalam sosialisasi ini, Hairuddin, Penyuluh Perikanan, menyampaikan materi yang berfokus pada upaya perlindungan spesies laut yang terancam punah.

Menurutnya, menjaga kelestarian biota laut adalah langkah penting dalam mempertahankan keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Hairuddin menjelaskan beberapa spesies yang masuk dalam daftar perlindungan berdasarkan Kepmen KLHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Spesies Prioritas yang Dilindungi. Di antaranya adalah jenis ikan, reptil, mamalia laut, dan biota perairan lainnya, seperti:

  • Ikan Napoleon dengan perlindungan terbatas untuk ukuran tertentu berdasarkan Kepmen KP 37/2013 (100-1000 gram & >3000 gram).
  • Spesies lain yang dilindungi meliputi Terubuk, Capungan Banggai (BCF), Arwana, Sidat, Kuda Laut, Hiu Paus, Pari Manta, Pari Gergaji, Hiu Koboi, Hiu Martil, serta Mola-Mola.
  • Pada kategori reptil, penyu dan labi-labi turut dilindungi, sementara kelompok mamalia laut seperti paus, lumba-lumba, pesut, dan dugong menjadi perhatian penting.
  • Selain itu, perlindungan juga diberikan pada biota teripang (Echinodermata), karang hias dan bambu laut (Coelenterata), serta moluska seperti kima dan lola.
Baca Juga  Rektor Unasman Buka Ta'aruf Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023/2024

“Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian biota perairan ini, karena jika tidak, bukan hanya lingkungan yang akan rugi, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hairuddin dalam paparannya.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar, H. Ahmad Killang, menekankan bahwa upaya pengawasan ruang laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Nelayan dan pembudidaya ikan harus memahami pentingnya memanfaatkan laut secara bijaksana dan berkelanjutan. Kita semua memiliki peran dalam menjaga sumber daya alam ini untuk generasi mendatang,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah yang telah disampaikan untuk menjaga kelestarian laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Acara ini ditutup dengan pesan agar para peserta terus aktif dalam berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan laut dan bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan ruang laut digunakan secara optimal namun tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem.

 

(Bsb)

Iklan