Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan apresiasi berupa hadiah sebesar Rp300 juta kepada atlet dayung Ramlah Baharuddin, yang berhasil meraih dua medali perak dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menjelaskan bahwa hadiah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Ramlah. Atlet tersebut memenangkan dua medali perak dari dua nomor berbeda, yaitu lintasan 1000 meter dan 500 meter.

“Setiap medali perak dihargai Rp150 juta. Karena Ramlah berhasil membawa pulang dua medali perak, kami memberikan total hadiah Rp300 juta sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasinya,” ujar Muhammad Idris. Rabu, (11/9/2024).

Idris menambahkan bahwa pemberian hadiah ini diharapkan dapat memotivasi para atlet lain yang masih berjuang di PON XXI untuk meraih medali dan mengharumkan nama Sulbar.

“Kami berharap para atlet dari 12 cabang olahraga yang masih berlaga tetap semangat dan berjuang untuk menambah perolehan medali bagi Sulbar,” tambahnya.

Di sisi lain, Ramlah Baharuddin menyatakan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia mempersembahkan medali peraknya sebagai kado untuk peringatan hari jadi ke-20 Provinsi Sulawesi Barat.

“Saya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar. Ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkembang dan berprestasi, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” ungkap Ramlah.

Dengan penghargaan ini, Pemprov Sulbar berharap dapat terus mendorong perkembangan olahraga di daerah, serta mencetak lebih banyak atlet berprestasi yang membawa nama baik Sulbar di kancah nasional dan internasional.

Baca Juga  Peningkatan Kemampuan Kehumasan, Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan!

(*/Adv)

Iklan