Shared Berita

POLEWALI, Sulbarpos.com — Ketua LSM AMPERAK, Arwin Hariyanto, mendesak DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik untuk segera merespon aspirasi masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Polman, Drs. Ilham Borahima. Kamis, (26/9/24)

Desakan ini muncul setelah surat kedua permintaan audiensi yang diajukan LSM AMPERAK, terkait rekomendasi penolakan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati, diterima DPRD pada 23 September 2024.

Menurut Arwin, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pertama yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan memadai dari pihak DPRD. Jika hal ini berlarut, Arwin memperingatkan bahwa pihaknya akan menggerakkan aksi demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan masyarakat dan berbagai ormas.

“Jika DPRD masih saja ‘tuli’ terhadap tuntutan kami, maka kami tidak segan mengepung kantor DPRD dengan aksi demonstrasi,” ujar Arwin tegas.

Arwin menyoroti kebijakan-kebijakan kontroversial yang diambil Pj. Bupati Ilham Borahima, yang menurutnya telah menimbulkan keresahan publik.

Salah satu yang paling disorot adalah pencemaran lingkungan di taman kota akibat penumpukan sampah, serta pengadaan seragam Linmas KPUD yang dananya tidak tercantum dalam APBD. Persoalan ini bahkan telah dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan.

Ia juga menyinggung janji Ilham Borahima saat awal menjabat untuk menyelesaikan masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dalam waktu satu minggu. Namun, hingga saat ini, permasalahan sampah di Polman belum kunjung teratasi.

Arwin juga menyoroti pengelolaan anggaran yang tidak efisien, defisit APBD, hingga pengangkatan Plt. Kepala Dinas PMD dari pejabat Golongan III.D, yang seharusnya diisi pejabat dengan pangkat Golongan IV.B.

Pernyataan-pernyataan Pj. Bupati Polman yang cenderung asal-asalan dalam konferensi pers juga menjadi sorotan. Salah satu yang paling menuai kontroversi adalah klaim Ilham Borahima tentang hibah seragam Linmas yang disebut-sebut telah mendapat restu dari DPRD dan BPK RI Perwakilan Sulbar, namun segera dibantah oleh kedua lembaga tersebut.

Baca Juga  Personil Polres Polman Amankan Kampanye Terbatas Paslon BESTI di Tinambung

“Paling menyakitkan adalah pernyataan di KPUD yang menyamakan LSM dengan ‘proposal’ dan ‘provokator’. Ini jelas merendahkan dan melecehkan peran kami sebagai pengawal kepentingan rakyat,” tegas Arwin dengan nada kesal.

Ia berharap, dengan hadirnya wajah-wajah baru di DPRD Polman, ada semangat baru yang lebih berani dalam mengambil sikap terhadap kebijakan-kebijakan eksekutif yang merugikan masyarakat. “Legislator tidak boleh lagi takut pada eksekutif. Mereka harus tegas membela kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Arwin menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi penolakan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Polman. Menurut perhitungannya, pada bulan Oktober nanti, masa jabatan Ilham Borahima akan dievaluasi.

“Ini momentum yang tepat bagi DPRD untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyatakan siap menerima apapun keputusan DPRD, selama mereka memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan perpanjangan jabatan Pj. Bupati.

“Kami tidak ingin DPRD terlihat seperti takut kepada eksekutif. Jika masa jabatan diperpanjang, kami hanya meminta alasan yang jelas dan transparan,” pungkasnya.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kepemimpinan di Kabupaten Polewali Mandar.

Arwin berharap, audiensi yang diajukan LSM AMPERAK akan menjadi titik balik bagi DPRD Polman untuk bersikap lebih tegas dan mendukung kepentingan masyarakat.

 

(*Bsb)

Iklan