Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta – Free Palestine Network (FPN) menyerukan langkah tegas kepada Pemerintah Indonesia untuk memimpin aksi boikot nasional terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Zionis Israel. FPN meyakini bahwa tindakan ekonomi ini dapat memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian Israel, yang selama ini dinilai abai terhadap hukum internasional dan seruan dunia terkait penghentian kejahatannya di Palestina dan Timur Tengah.

Menurut FPN, meskipun Indonesia selama ini telah konsisten menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional, langkah nyata berupa boikot ekonomi akan lebih berdampak. “Kata-kata sudah cukup. Saatnya pemerintah mengambil tindakan konkret,” tegas perwakilan FPN.

FPN juga mencatat bahwa sepanjang tahun terakhir, dunia telah menjadi saksi kebrutalan luar biasa yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Data menunjukkan bahwa setidaknya 41.870 warga Palestina telah tewas akibat agresi Israel. Namun, laporan dari jurnal medis The Lancet memperkirakan angka kematian sebenarnya bisa mencapai tiga hingga 15 kali lipat dari jumlah tersebut, dengan sebagian besar korban adalah anak-anak.

Tak hanya itu, data dari PBB per Agustus 2024 menunjukkan bahwa 80% bangunan di Gaza telah hancur akibat pemboman Israel yang terus berlanjut. Dalam beberapa pekan terakhir, serangan Israel meluas hingga ke Lebanon, mengakibatkan ribuan korban jiwa dari warga sipil yang tidak bersalah.

Tanggal 7 Oktober juga menandai satu tahun sejak dimulainya genosida di Gaza, yang bermula dari operasi balasan “Badai Al Aqsa” oleh para pejuang Gaza. Operasi tersebut, yang dilindungi oleh Resolusi PBB No. 37/43 tahun 1982, adalah upaya legal rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan. Namun, Israel merespons dengan aksi balasan yang brutal, berupa pembantaian massal dan penghancuran infrastruktur sipil secara masif—sebuah pelanggaran nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional.

Baca Juga  Kejurnas Dayung 2024, Bahtiar: Berikan Senyum dan Pelayanan Terbaik untuk Tamu Kita

FPN menekankan bahwa bangsa Indonesia, bersama dengan komunitas internasional, memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan kejahatan perang Israel. Boikot ekonomi, menurut FPN, adalah salah satu cara paling efektif untuk melemahkan rezim Zionis dan mendorong penghentian kejahatannya di Palestina dan wilayah lainnya.

FPN berharap agar seruan ini mendapatkan dukungan luas, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat Indonesia dan seluruh elemen yang peduli terhadap hak asasi manusia. “Bangsa kita harus menunjukkan solidaritas nyata, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan aksi nyata yang dapat memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan genosida dan pendudukannya,” tutup perwakilan FPN.

Iklan