Shared Berita

Sulbarpos.com, Pasangkayu – Kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial PB, kini memasuki tahap penyidikan.

PB tertangkap kamera oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat membagikan uang dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujar Adrian kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Menurut Adrian, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk PB yang diduga terlibat.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” lanjutnya.

Kasus ini bermula pada Selasa (8/10), ketika PB tertangkap kamera Panwascam saat membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sekitar 300 peserta kampanye paslon Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) di Desa Motu, Kecamatan Baras, Pasangkayu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan, menjelaskan bahwa uang tersebut dibagikan dalam amplop berisi satu lembar pecahan Rp 50 ribu.

“Menurut hasil pengawasan Panwascam, PB membagikan uang dalam amplop kepada kurang lebih 300 orang,” ungkap Darmawan pada Senin (14/10). Meskipun Panwascam mencoba mencegah tindakan PB, massa yang berkerumun di lokasi justru saling berebut amplop tersebut.

“Panwascam akhirnya hanya bisa merekam kejadian itu dengan video,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum legislator dan terjadi di tengah proses kampanye Pilgub Sulbar 2024, yang menekankan pentingnya netralitas dan bersihnya proses pemilihan. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Hari Pertama Kantor Kadis Pendidikan Sulbar Sidak Guru dan Toilet Sekolah di Majene

(*/Tim)

Iklan