Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju telah resmi menghentikan laporan dengan nomor register 10/REG/LP/PB/30.01/X/2024 yang diajukan terhadap Bram Tosuly, Camat Kalumpang.

Bram sebelumnya viral di media sosial karena terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama setelah banyaknya bukti yang menunjukkan dukungan tersebut.

Hingga saat ini, Bawaslu Mamuju enggan memberikan penjelasan terkait penghentian laporan tersebut. Beberapa wartawan yang berusaha mendatangi Kantor Gakumdu untuk mencari informasi lebih lanjut justru menemukan kantor dalam keadaan kosong. Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kritik dari berbagai kalangan.

Ketua Tim Hukum Ado-Damris, Nasrun Natsir, menyampaikan kritik pedas terhadap tindakan Bawaslu. Menurutnya, ketidaktransparanan Bawaslu menunjukkan kurangnya profesionalisme.

“Jika mereka diam, artinya mereka menyadari bahwa tindakan mereka salah. Mereka seharusnya memberikan penjelasan kepada publik tentang hasil kajian Bawaslu,” ujarnya.

Nasrun juga menekankan bahwa tindakan Camat Kalumpang telah didukung oleh banyak bukti. Dalam konteks hukum, Pasal 184 KUHAP mengatur alat bukti yang sah dalam proses pidana, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

“Jika merujuk pada aturan tersebut, tidak ada alasan untuk menghentikan perkara ini. Bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan petunjuk, seharusnya cukup untuk melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nasrun menyatakan bahwa jika Bawaslu menganggap tidak cukup bukti, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara pidana selama Pilkada di Mamuju.

“Kami masih bingung mengenai hasil kajian mereka. Jika tindakan seperti yang dilakukan terlapor tidak dianggap cukup bukti, semua ASN akan bertindak sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Pendukung Antarkan Syibli-Zainal Daftar ke KPU Polman: Momentum Besar Deklarasi dan Konvoi Meriah

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pemilu, yang menjadi kunci untuk menjaga integritas demokrasi di daerah. Masyarakat kini menantikan penjelasan dari Bawaslu Mamuju agar kejelasan mengenai kasus ini segera terungkap.

(*/Ad)

Iklan