Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam debat publik kedua untuk calon bupati dan wakil bupati Mamuju yang dilaksanakan di Ballroom Grand Maleo Hotel, Sabtu, (9/11/2024). Ado Mas’ud menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang lebih matang dan komprehensif.

Dia menjelaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi panduan utama dalam penataan wilayah, namun sayangnya belum terimplementasi dengan baik di Mamuju.

Ado memaparkan bahwa meski RDTR telah disusun, masih ada berbagai permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Drainase yang buntu, bangunan-bangunan yang belum tertata dengan baik, serta aset-aset pemerintah berupa tanah dan bangunan di dalam Kota Mamuju yang belum jelas statusnya adalah bukti nyata bahwa pelaksanaan RDTR belum optimal,” ungkapnya.

Seorang panelis dari kalangan akademisi turut mempertanyakan kendala utama dalam implementasi RDTR, menekankan bahwa pemahaman terhadap perencanaan ruang harus lebih ditingkatkan agar masyarakat bisa melihat dampak nyata dari kebijakan tersebut. Menanggapi hal ini, Ado menyatakan bahwa pengawasan terkait RDTR adalah tugas penting bagi anggota DPRD.

“DPRD memiliki peran krusial dalam memastikan tata ruang berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Ado.

Lebih lanjut, Ado juga menjawab kritik mengenai kehadiran di kantor sebagai indikator disiplin pejabat. Ia menegaskan bahwa pejabat politik, termasuk bupati, tidak memiliki kewajiban absensi layaknya ASN. Baginya, terjun langsung ke lapangan seringkali lebih efektif untuk memahami kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Ketika usulan dan masukan dari wakil bupati atau anggota DPRD tidak didengar, maka turun ke lapangan adalah cara untuk melihat kondisi masyarakat dengan lebih konkret,” ujarnya.

Baca Juga  Rute Mamuju-Balikpapan Dibuka, Pj Gubernur Sulbar: Potensi Wisata dan Investasi Siap Melonjak

Salah satu tim kerja Ado – Damris (ADAMI), Hatta Kainang, SH, menambahkan bahwa RDTR seharusnya tidak hanya sekedar dokumen, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah seperti Kalumpang.

“Masyarakat Kalumpang perlu mengetahui secara rinci rencana tata ruang di wilayah mereka, termasuk peruntukan lahan dan area yang telah direncanakan. Ini penting agar mereka dapat memahami dan berpartisipasi dalam pengembangan daerah mereka sendiri,” jelas Hatta.

Debat ini sekaligus menjadi panggung bagi Ado untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keterbukaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat. Dengan penataan tata ruang yang lebih baik, Ado mengatakan konsep Mamuju Baru adalah solusi buat mamuju untuk menjadi berkembang dan menjadi kota yang lebih terstruktur dan nyaman bagi semua warganya.

(*/Tim)

Iklan