Shared Berita

Sulbarpos.com, JAKARTA – Dikutip dari Kompas.com belum lama ini, kebaya telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia melalui joint nomination bersama negara lain, yaitu Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kabar bahagia ini tentunya menjadi langkah awal untuk terus melestarikan kebaya Indonesia yang sangat beragam. Untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO, tentunya tidaklah mudah. Ada sederet persyaratan yang harus dipenuhi hingga akhirnya resmi dinobatkan.

Miranti Serad Ginanjar beserta Tim Nasional Kebaya Indonesia pun mendokumentasikan dossier atau berkas untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO melalui karya buku bertajuk Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan.

Selaku pemimpin editorial, Miranti menyatakan bahwa buku ini bukan sekadar persyaratan untuk memenuhi berkas pendaftaran kebaya ke UNESCO, melainkan juga menjadi media untuk mengenal kebaya lebih dalam.

“Buku ini sebetulnya lebih tentang pendokumentasian dossier pada saat pendaftaran kebaya ke UNESCO. Alangkah baiknya jika dokumentasi itu bisa dilihat sama-sama bagaimana gerakan kebaya dari sejarahnya,” kata Miranti dalam Diskusi Timnas Kebaya dan Penyusun Buku “Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan” di Menara Penta, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Ia menyebutkan bahwa syarat berkas dari UNESCO untuk mendaftarkan warisan budaya harus dilengkapi dengan nilai pengetahuan, tradisi, praktik, dan juga kemampuan.

Sehingga, Miranti beserta Timnas Kebaya Indonesia merangkum empat poin tersebut melalui peluncuran buku itu. “Artinya, ini semua diurut dari jenis-jenis kebaya, kebaya-kebaya yang dipakai oleh para ibu negara, bagaimana kebaya dari masa ke masa, serta bagaimana anak muda dan komunitas memakai kebaya,” ujarnya.

Menurut dia, kebaya tidak hanya sekadar pakaian, tetapi juga alat diplomasi budaya dan identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan rasa cinta terhadap kebaya pada generasi muda.

Baca Juga  Pasangan ABM-Arwan Sisir 13 Titik Kampanye di Polman, Disambut Antusias Warga

Sebab, dengan memakai kebaya dalam aktivitas sehari-hari, hal ini menjadi roda penggerak UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

Tentunya setelah didaftarkan ke UNESCO, kebaya bisa terus dilestarikan dan hidup dalam keseharian kita,” jelas Miranti.

Sebagai informasi, buku ini menghimpun informasi dari hasil penelitian mendalam dengan para tokoh budaya, ahli sejarah, dan tokoh terkait lainnya. Buku ini juga dilengkapi dengan foto dan kode QR yang mengantarkan para pembaca untuk melihat video mengenai kebaya.

(*/Adv)

Iklan