Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Tinambung meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian dan peredaran barang ilegal.

Patroli yang berlangsung Rabu (11/12/2024) malam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama masa liburan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan Natal dan Tahun Baru. Patroli malam hari ini akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan,” ujar Iptu Haspar kepada awak media.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan keamanan bersama.

Selain patroli, Polsek Tinambung juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan unsur keamanan lainnya untuk memperkuat pengamanan di wilayah tersebut.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Tinambung, menegaskan bahwa pendekatan preventif ini menjadi prioritas demi menjaga kenyamanan masyarakat di tengah masa liburan yang sering diwarnai peningkatan aktivitas publik.

Kehadiran polisi melalui patroli malam diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah kejahatan, dan memastikan keamanan warga yang tengah bersiap menyambut Natal dan Tahun Baru.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka. “Kami jadi merasa lebih tenang, terutama di malam hari,” ungkap salah satu warga.

Polsek Tinambung menegaskan akan terus melakukan patroli serupa hingga masa liburan usai, guna memastikan wilayah hukum mereka tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga  Hatta Kainang Minta Pj Gubernur Sulbar Segera Lakukan Pencairan Dana BTT

 

(Bsb)

Iklan