Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai terhadap kader GMNI yang sedang melakukan unjuk rasa pada Jumat (27/12/2024).

Ketua DPD GMNI Sulbar, Sugiarto, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan premanisme yang tidak dapat diterima. Menurutnya, aksi kekerasan semacam ini merupakan bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan isu-isu strategis untuk kepentingan publik.

“Tindakan ini menunjukkan ketidaksiapan menerima kritik. Aksi premanisme seperti ini tidak hanya merusak citra aparatur negara, tetapi juga menekan kebebasan berpendapat di muka umum,” tegas Sugiarto.

Sugiarto juga menyoroti pentingnya integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menilai oknum yang melakukan kekerasan tersebut tidak layak menjadi aparatur sipil negara (ASN) jika masih mengedepankan sikap premanisme.

“Pemerintahan adalah pusat pengawasan publik. ASN seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan menunjukkan arogansi seperti ini,” tambahnya.

DPD GMNI Sulbar mendesak aparat penegak hukum segera memproses pelaku secara tegas. Mereka juga meminta Bupati Sinjai untuk mengevaluasi oknum tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran demi keadilan,” ungkapnya.

Insiden kekerasan ini terjadi saat seorang pegawai PUPR Sinjai tiba-tiba menghampiri salah satu kader GMNI yang mengikuti aksi unjuk rasa. Dengan nada keras, pelaku melayangkan pukulan yang mengenai mulut kader tersebut, yang juga merupakan pengurus GMNI Cabang Sinjai.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap mahasiswa yang tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat. GMNI Sulbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Baca Juga  Ditkrimsus Polda Sulbar Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Apung 

(*/SG)

Iklan