Sulbarpos.com, Mamasa – Media sosial diramaikan oleh isu rencana aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Mamasa Menggugat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut bertujuan mendesak KPK memeriksa dan menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Muh. Syukur.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Mamasa, Yustianto Tallulembang, menyebut aksi tersebut lebih bernuansa politis daripada upaya penegakan hukum.
“Kita semua harus dapat memilah setiap aksi. Jika urusannya politik, biarkan menjadi ranah politik. Jika urusan hukum, fokus pada hukum. Jangan mencampuradukkan keduanya. Jika tidak, yang dirugikan adalah rakyat Mamasa sendiri,” ujar Yustianto melalui pernyataan tertulisnya pada Senin, 30 Desember 2024.
Ia menambahkan, jika gerakan tersebut benar-benar bertujuan untuk penegakan hukum, maka seharusnya tidak hanya menargetkan satu pejabat saja.
“Kalau memang murni penegakan hukum, maka semua pejabat yang diduga korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif, harus dilaporkan, bukan hanya satu orang,” tegas alumni Universitas Bosowa itu.
Menurutnya, gerakan seperti ini sering muncul secara musiman, terutama saat isu politik mencuat.
“Sekarang sedang ada proses pergantian Penjabat (Pj) Bupati Mamasa. Masyarakat awam pun bisa melihat bahwa ini lebih bernuansa politis. Apalagi, salah satu calon Pj Bupati adalah Sekda Mamasa sendiri,” tambahnya.
Seperti diketahui, Muh. Syukur kembali diusulkan oleh DPRD Mamasa sebagai kandidat Penjabat Bupati Mamasa yang baru. Hal ini memicu munculnya berbagai gerakan, termasuk yang mengatasnamakan penegakan hukum.
Yustianto pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi berbagai isu politik yang berkembang agar tidak mudah terpengaruh oleh gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.
(*/Arb)




