Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Dugaan pencurian laptop terjadi di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WITA.

Polisi dari Polsek Binuang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari korban, Pr. NR (33), yang kehilangan dua unit laptop dengan total kerugian mencapai Rp12 juta.

Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kamis, (2/1/2025)

Tim kepolisian mengumpulkan bukti-bukti yang ada, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

Menurutnya, laptop yang hilang diduga dicuri oleh pelaku yang masuk ke dalam rumah korban secara tidak sah.

“Kami sudah menerima laporan dan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan beberapa bukti serta memintai keterangan saksi-saksi,” ujar Iptu Muh Rum Kasim saat ditemui di lokasi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Tim penyelidik dari Polsek Binuang sedang bekerja keras untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami terus mendalami kasus ini dan berharap pelaku dapat segera tertangkap. Semua langkah penyelidikan sedang kami lakukan,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Kapolsek Binuang juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharga mereka.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika ada informasi terkait pelaku, segera laporkan kepada kami untuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” pesan Iptu Muh Rum Kasim.

Polsek Binuang membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pencurian tersebut untuk memberikan laporan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan membawa pelaku ke jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sabung Ayam Ilegal Dibakar Polisi, Kapolsek Tapango Tegaskan Zero Tolerance

Ke depan, Polsek Binuang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi mencegah tindak kejahatan serupa, sekaligus menjaga rasa aman bagi masyarakat.

 

(Bsb)

Iklan