Sulbarpos.com, Polman – Polsek Tinambung melalui Unit Lalu Lintas (Lantas) segera merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Sabtu (04/01/2025).
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WITA. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda dua.
Sepeda motor Yamaha Vixion berwarna silver dengan nomor polisi DP 5634 CB, yang dikendarai Yusuf (27) bersama penumpangnya Irmah (28), melaju dari arah barat menuju timur. Di saat bersamaan, sepeda motor Mx King berwarna merah hitam tanpa plat, dikendarai Firdaus (57), menyeberang jalan di lokasi kejadian.
“Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor, Irmah, mengalami luka serius dan langsung dirujuk ke RS Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kapolsek.
Setiba di lokasi, petugas Unit Lantas Polsek Tinambung langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal. Mereka mengamankan lokasi, mendata identitas korban, serta memeriksa kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion dan Mx King, diamankan di Polsek Tinambung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Tinambung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
(*/Bsb)




