Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya judi sabung ayam, di wilayah hukumnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah.

Kapolda menyatakan bahwa Polda Sulbar telah berkoordinasi erat dengan TNI dan Pemerintah Provinsi Sulbar guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Ia juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba membuka praktek judi di wilayahnya.

“Saya akan langsung berkoordinasi dengan Danrem 142 Tatag, jajaran TNI-Polri, serta pemerintah daerah. Jangan coba-coba membuka judi sabung ayam di Sulbar, saya sendiri yang akan turun tangan menindak jika itu terjadi,” ujar Kapolda dengan tegas.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa seluruh kapolres di wilayah Sulbar telah diperintahkan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

“Para kapolres sudah saya instruksikan untuk memproses secara hukum jika ditemukan praktek judi. Sulbar harus bersih dari perjudian, terutama menjelang Ramadhan yang seharusnya menjadi momen ibadah dan ketenangan,” tambahnya.

Ia berharap, dengan langkah tegas ini, masyarakat dapat menyambut Ramadhan dengan lebih aman dan tenteram, tanpa gangguan dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral dan ketertiban.

“Polda Sulbar berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar Sulbar tetap menjadi wilayah yang kondusif,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menegaskan keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk perjudian di Sulbar. Dengan dukungan penuh dari TNI dan pemerintah daerah, Polda Sulbar bertekad menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Kolaborasi RS Bhayangkara dan BKKBN Pekan Layanan KB Gratis untuk Cegah Stunting

(*/Adv)

Iklan