Shared Berita

Sulbarpos.com, Mateng – Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Bripda NI, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menghamili kekasihnya, AS (21). Kasus ini kini dalam proses penyelidikan internal oleh kepolisian.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Menurutnya, Bidang Propam Polres Mateng telah menangani laporan ini dengan serius guna memastikan kebenaran dari dugaan yang beredar.

Baca juga: Mau Jadi Polisi? Pendaftaran Polri 2025 Resmi Dibuka

Kasus ini mencuat ke publik setelah AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi tuduhan pemaksaan aborsi dan kekerasan fisik oleh Bripda NI. Dalam pesan tersebut, AS mengungkapkan rasa kecewanya atas sikap kekasihnya yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

“Saya sekarang tidak masalah kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta, tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan yang kemudian viral di media sosial.

Kapolres AKBP Hengky menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihaknya akan bertindak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Ia juga menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga integritas serta menaati kode etik profesi.

“Propam Polres Mateng masih mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik atau hukum, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

Saat ini, Bripda NI masih menjalani pemeriksaan internal. Sementara itu, masyarakat berharap kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil.

Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk menjaga sikap dan perilaku baik, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi, guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga  Peran Keluarga dalam Membangun Karakter Anak: Sosialisasi oleh TP PKK dan P3AP2KB di Topoyo

Penyelidikan terus berjalan, dan kepolisian berjanji akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran.

(*/Adv)

Iklan