Sulbarpos.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) demi menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Tanah Air.
Polri menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, maupun pungutan liar terhadap dunia usaha.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap iklim investasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Sesuai dengan arahan Kapolri, Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada kelompok yang memanfaatkan identitas ormas untuk menekan atau merugikan dunia usaha. Kami akan bertindak sesuai hukum agar investasi di Indonesia tetap kondusif,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo, Jumat (14/3/2025).
Sebagai langkah awal, Polri lebih dulu mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mendukung investasi.
“Kami juga terus melakukan edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan yang mengatasnamakan ormas. Kesadaran publik sangat penting agar mereka dapat segera melaporkan tindakan yang mencurigakan,” jelasnya.
Polri memastikan bahwa setiap laporan dari dunia usaha maupun masyarakat terkait aksi premanisme akan ditindaklanjuti secara serius. Selain itu, perlindungan bagi pelapor juga dijamin agar tidak ada rasa takut dalam melaporkan tindakan intimidasi atau pemerasan.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pengusaha agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami gangguan dari oknum yang menyalahgunakan identitas ormas. Layanan hotline Kepolisian 110 selalu siap menerima laporan terkait gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tambahnya.
Dengan kombinasi pendekatan persuasif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman, stabil, dan bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
(Adv)