8 Bulan Berlalu, Kasus Korupsi RSUD Majene di Persimpangan, Menanti Audit BPK untuk Kepastian Tersangka

Sulbarpos.com, MAJENE – Kejaksaan Negeri Majene terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Langkah terbaru yang diambil adalah menunggu hasil audit komprehensif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penetapan tersangka.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaki Mubarak, kepada awak media melalui sambungan telepon pada Rabu (9/4/2025).
Zaki menjelaskan bahwa hasil audit BPK menjadi krusial setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan RSUD Majene tahun 2024 bersamaan dengan audit OPD lainnya pada bulan Ramadan lalu.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPK sesuai dengan arahan pimpinan. Hasil audit ini akan menjadi landasan penting untuk langkah selanjutnya dalam penyidikan,” ujar Zaki.
Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengantongi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan RSUD Majene.
“Dalam proses penyidikan, kami berkeyakinan ada indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, untuk perhitungan kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit BPK,” tambahnya.
Sayangnya, Direktur RSUD Majene, Andi Arny Megawati, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon terkait perkembangan kasus ini.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi di RSUD Majene telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Juni 2024. Masyarakat menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang terkait kasus ini.
(Mus)