Sulbarpos.com, JABAR – Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada anggota legislatif, terutama dalam mendukung kelancaran kegiatan reses.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar di Jawa Barat. Rabu, (7/5/2025).
Melalui sambungan telepon, Dr. Musra mewakili Sekretaris DPRD Sulbar menyampaikan bahwa forum nasional ini menjadi sarana penting untuk bertukar pengalaman serta memperkuat sinergi antar sekretariat DPRD seluruh Indonesia demi terwujudnya pelayanan yang lebih profesional, efisien, dan transparan.
“Dari Munas ini, kami memperoleh banyak masukan konstruktif, khususnya terkait penguatan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedewanan. Fokus utama ke depan adalah bagaimana memastikan kegiatan reses dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rencana ke depan adalah menyelaraskan sistem dan prosedur pelayanan reses di seluruh provinsi. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi lagi perbedaan signifikan antara satu daerah dan daerah lainnya terkait pengelolaan reses.
“Kita dorong agar ada keseragaman dalam pelayanan kegiatan reses secara nasional. Tujuannya agar tidak ada lagi perbedaan mencolok dalam pelaksanaan dan temuan di masing-masing daerah. Intinya, kita ingin pelayanan untuk para anggota dewan semakin maksimal,” ujarnya.
Semangat pembaruan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun pelayanan sekretariat DPRD yang lebih responsif terhadap kebutuhan wakil rakyat, sekaligus mendukung tujuan pembangunan daerah yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat.
Dalam Munas tersebut, juga disepakati secara aklamasi bahwa Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Buky Wibawa, M.Si, terpilih sebagai Ketua ADPSI, sementara Sekretaris DPRD Jawa Barat, Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.M.Pd, dipercaya menjabat sebagai Ketua ASDEPSI.
(Adv)