Shared Berita

Sulbarpos.com, Pasangkayu – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi demonstrasi di area perkebunan PT. Palma Pasangkayu, Rabu (18/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap perusahaan. Mereka menilai, aktivitas operasional PT. Palma telah mencemari aliran sungai yang melintasi beberapa wilayah, seperti Desa Kasano, Kelurahan Baras, dan Desa Bulu Parigi.

Koordinator Lapangan AMPL, Sultan Aji Putra, dalam orasinya mendesak pihak perusahaan agar segera menghentikan pengaliran limbah ke sungai.

Ia juga menuntut adanya langkah konkret dari PT. Palma dalam memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.

“Kami minta sungai dan tambak yang tercemar segera dinormalisasi. Selain itu, nelayan dan petambak yang dirugikan sejak tahun 2023 harus diberi kompensasi,” ujar Sultan.

Menurutnya, pencemaran sungai telah menyebabkan hilangnya sumber penghidupan nelayan di Desa Kasano.

“Sejak limbah masuk ke sungai, ikan-ikan yang biasa ditangkap sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Selain isu lingkungan, massa juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Mereka menuntut perusahaan agar menaikkan upah buruh bongkar muat dan menghentikan tindakan yang dianggap sewenang-wenang terhadap para pekerja.

“Kami tidak ingin ada lagi pemecatan atau kriminalisasi terhadap karyawan secara sepihak,” tegas Sultan.

Tuntutan Lengkap AMPL Kecamatan Baras:

  1. Pemulihan total lingkungan sungai yang tercemar limbah di wilayah Kecamatan Baras, terutama di Desa Kasano.
  2. Penormalisasian tambak warga yang terdampak serta pemberian kompensasi atas kerugian sejak 2023 hingga 2025.
  3. Penghentian aliran limbah dari kolam penampungan ke sungai-sungai warga.
  4. Kompensasi khusus bagi nelayan tangkap di Desa Kasano.
  5. Kenaikan upah untuk buruh bongkar muat (ship loader).
  6. Penghentian praktik pemecatan dan kriminalisasi sepihak terhadap karyawan.
Baca Juga  Tanam Bibit Sukun di Pasangkayu, Pj Gubernur Sulbar : Ini Komoditi Tambahan Kita Dorong Jadi Kebanggaan Indonesia

Aksi damai ini menjadi sinyal bahwa masyarakat tak tinggal diam dalam menyuarakan hak atas lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Palma Pasangkayu.

(Har)

Iklan