Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Upaya transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) tampaknya menemui jalan terjal.

Proses tersebut diduga tersendat di meja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majene.

Salah satu alumni STAIN Majene, Ahmad Syamsuddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya pengurusan balik nama sertifikat lahan kampus dari Pemerintah Kabupaten Majene ke Kementerian Agama RI. Padahal, dokumen itu merupakan syarat utama perubahan status kelembagaan.

“Permohonan sudah diajukan sejak lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Kami melihat ada indikasi pelemahan atau ketidakseriusan dari pihak BPN,” ungkap Ahmad, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, kendala administratif di bidang pertanahan menjadi batu sandungan utama dalam proses peralihan status STAIN ke IAIN. Situasi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan konsekuensi besar, bahkan hingga kemungkinan pembatalan perubahan status oleh pihak kementerian.

“Majene punya reputasi sebagai kawasan pendidikan, tapi kalau begini caranya, justru mempermalukan daerah. Harusnya semua pihak mendukung, bukan menghambat,” cetusnya.

Ahmad juga menyesalkan adanya ketimpangan antara semangat internal kampus yang tengah bekerja keras untuk meningkatkan akreditasi, dengan kenyataan di lapangan yang terhambat oleh birokrasi.

Ia mendesak agar BPN Pusat segera turun tangan meninjau kinerja kantor BPN Majene. “Kalau perlu, Kepala BPN Majene dicopot. Kami akan menggerakkan alumni dan mahasiswa untuk mengawal isu ini secara lebih serius,” tegasnya.

(Syam)

Baca Juga  Eks Sekum KAHMI Majene Dorong Pemimpin Berkualitas di Pilkada 2024

Iklan