POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com —
Ribuan tenaga honorer Kabupaten Polewali Mandar memadati Markas Polres Polman selama sepekan terakhir. Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini memuncak pada Jumat (19/9/2025), mayoritas berasal dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Polman.
Sejak pagi hingga malam, halaman Mapolres tak pernah sepi. Para honorer rela menunggu berjam-jam demi memperoleh SKCK, dokumen yang menjadi syarat wajib pemberkasan daftar riwayat hidup sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN menetapkan batas akhir pengunggahan berkas pada 22 September 2025.
Untuk mengurai penumpukan, pihak kepolisian mengatur sistem pelayanan secara berkelompok. Mekanisme ini diterapkan agar proses penerbitan SKCK lebih cepat dan tertib.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Polman menyampaikan informasi terbaru dari BKN terkait solusi darurat.
“Bagi honorer yang belum memperoleh SKCK hingga batas waktu, bisa menggunakan bukti pendaftaran online SKCK sebagai pengganti sementara untuk diunggah ke akun SSCASN. Dokumen asli tetap wajib dilengkapi setelah selesai diproses,” sumber dari BKPSDM Polman.
Situasi ini menjadi ujian kesabaran bagi ribuan honorer yang berharap segera menyandang status P3K resmi.
Meski demikian, adanya opsi penggunaan bukti pendaftaran online diharapkan dapat meringankan beban peserta yang masih menunggu penerbitan SKCK.
Fenomena antrean ribuan honorer di Mapolres Polman memperlihatkan tingginya antusiasme sekaligus problem teknis dalam proses seleksi P3K 2025.
Sulbarpos.com akan terus memantau perkembangan ini, termasuk kesiapan aparat dalam memberikan layanan terbaik di tengah keterbatasan waktu dan lonjakan pemohon. (*Bsb)