POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (24/9/25)
Agenda ini difokuskan pada studi pengelolaan retribusi parkir dan strategi penentuan titik parkir sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor transportasi.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Soppeng, Andi Dewi Ayu Lestari, didampingi Sekretaris DPRD Soppeng, Anni Arsyad, serta sejumlah staf.
Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Polewali Mandar, Suwono A. Raden, bersama Kasubag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, M. Natsir.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub Polewali Mandar memaparkan kondisi aktual terkait tata kelola parkir.
Suwono A. Raden menjelaskan bahwa tahun ini belum ada langkah besar dalam pengelolaan parkir, namun tahun depan kemungkinan akan ada perubahan signifikan.
“Apabila penggabungan dinas benar-benar terealisasi, tidak menutup kemungkinan UPTD parkir akan dikelola oleh OPD lain,” ujar Suwono.
Komisi II DPRD Soppeng menilai pengalaman Polewali Mandar dalam mengatur titik parkir dan potensi retribusi dapat menjadi referensi penting bagi Soppeng untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir.
Mereka berharap strategi ini dapat diadaptasi secara kontekstual sesuai kebutuhan dan kondisi di daerah mereka.
Kunjungan ini sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antar-daerah serta membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan sektor transportasi dan manajemen perparkiran yang lebih efektif.
Momentum ini menegaskan bahwa tata kelola transportasi yang efektif bukan hanya menyangkut layanan publik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. (*Bsb)