POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25.714 pekerja rentan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara peluncuran berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (6/10), dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, S.IP, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap program tersebut yang dinilainya sebagai langkah strategis dan solutif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa, dan sangat membantu,” ujar Bupati Samsul.
Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap memberikan perlindungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa penerima manfaat program ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat.
Data diperoleh dari data kemiskinan ekstrem, serta data desa dan kelurahan yang diverifikasi bersama oleh tim Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melania menegaskan bahwa pekerja sektor informal menjadi prioritas penerima manfaat, mencakup tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, hingga petani.
“Mereka yang selama ini bekerja tanpa perlindungan kini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Melania.
Acara peluncuran ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan.
Selain itu, diserahkan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia, sebagai bukti nyata manfaat program tersebut.
Dengan diluncurkannya program ini, pemerintah daerah berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera, karena kini mereka memiliki payung perlindungan sosial yang melindungi dari risiko pekerjaan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara di tengah rakyat bukan sekadar janji, melainkan tindakan konkret untuk kesejahteraan dan rasa aman bagi semua warga Polewali Mandar.
Program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja nonformal.
Dengan meningkatnya jumlah pekerja rentan di sektor informal, langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya keadilan sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. (*Bsb)