Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi Partai Golkar, M. Khalil Gibran, menggelar Hearing Dialog bersama puluhan tenaga kontrak yang belum masuk dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/10), itu menjadi ajang aspiratif antara wakil rakyat dan tenaga honorer untuk mencari solusi atas persoalan kepegawaian yang tengah dihadapi di daerah.

Dalam dialog tersebut, Khalil Gibran menekankan pentingnya memahami regulasi yang mengatur mekanisme pendataan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan daerah.

“Dalam forum ini saya jelaskan bagaimana regulasi dan peran Komisi I DPRD yang bermitra dengan BKD, serta bagaimana solusi agar tenaga kontrak bisa kembali masuk dalam database, baik melalui kebijakan BKN maupun Pemkab Mamuju,” ujar Khalil Gibran.

Politisi muda Partai Golkar itu menegaskan, Komisi I DPRD Sulbar memiliki ruang untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kontrak, terutama mereka yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja.

“Tenaga kontrak yang benar-benar bekerja dengan dedikasi tinggi harus mendapat perhatian. Sepanjang mereka memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan, kami siap memperjuangkannya melalui Komisi II DPR-RI dan BKN,” tegasnya.

Kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dua arah antara para tenaga kontrak dan legislator, membahas secara terbuka berbagai kendala administrasi maupun kebijakan yang membuat sebagian tenaga kerja belum terakomodasi dalam sistem PPPK.

Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan muncul kejelasan dan kepastian bagi para tenaga kontrak yang selama ini berjuang di garis depan pelayanan publik tanpa status kepegawaian yang pasti. (HL)

Baca Juga  Wagub Sulbar Tunjuk Junda Maulana sebagai Plt. Asisten II

Iklan