Shared Berita

Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan bermodus pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).

Korban bernama Hasan Basri mengalami kerugian hingga Rp41 juta setelah memesan 500 dos susu yang tak pernah dikirimkan oleh penjual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sulbarpos.com, peristiwa itu bermula saat Hasan bertransaksi dengan seseorang yang mengaku sebagai distributor susu melalui komunikasi daring.

Untuk menjamin keamanan, keduanya sepakat menggunakan sistem COD—pembayaran dilakukan ketika barang tiba di lokasi.

Namun, kejadian berubah tragis. Ketika truk pengantar datang ke rumahnya, sopir meminta Hasan mentransfer uang sebesar Rp41 juta dengan alasan barang pesanan telah berada di atas kendaraan.

“Dasarnya kan barang ini sudah di depan rumah, jadi saya percaya. Apalagi sopirnya juga bilang bahwa di atas truk ada 500 dos susu,” ungkap Hasan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Setelah uang ditransfer, Hasan meminta agar truk dibongkar. Namun, bukannya menurunkan barang, sopir justru melarikan diri membawa uang tersebut.

Hasan sempat mengejar pelaku, namun nyaris tertabrak dan mengalami luka akibat motor yang dikendarainya tersenggol.

“Pas saya arahkan untuk bongkar, truknya malah lari. Saya kejar, tapi hampir ditabrak. Motor saya juga sempat ditabrak,” ujar Hasan mengenang kejadian itu.

Tidak menyerah, Hasan berhasil menemukan truk tersebut di rumah keluarga sopir di Kecamatan Anreapi. Namun, setelah diperiksa, truk itu ternyata kosong—tidak ada satu pun dos susu di dalamnya.

Akibat kejadian itu, Hasan menderita kerugian puluhan juta rupiah serta luka fisik. Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

Kasus penipuan bermodus COD fiktif seperti ini kembali marak di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Barat.

Baca Juga  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Merekomendasikan Pembatalan Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi daring, terutama jika melibatkan jumlah uang besar dan pihak pengirim yang tidak dikenal.

Penipuan dengan modus COD fiktif semakin sering terjadi di era perdagangan daring. Redaksi Sulbarpos.com mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada penjual online tanpa identitas dan alamat jelas, serta selalu memastikan barang benar-benar diterima sebelum melakukan pembayaran.

Laporkan segera ke pihak berwenang bila menemukan indikasi transaksi mencurigakan. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan