Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Komite Aksi Perjuangan Kabupaten Tomatappa (KAPKT) resmi menetapkan langkah awal dalam upaya memenuhi syarat administratif pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomatappa.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat kerja komite yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat. Minggu, (2/11/2025).

Dalam rapat tersebut, komite menyepakati sejumlah agenda penting yang menjadi dasar kerja organisasi di tingkat kecamatan dan desa.

Salah satu keputusan utama adalah penetapan seluruh wakil ketua perwakilan kecamatan sebagai koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Kecamatan.

Masing-masing koordinator akan dibantu oleh anggota divisi kewilayahan di wilayahnya untuk memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa.

“Setiap Pokja akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menyelenggarakan musyawarah desa di seluruh wilayah masing-masing. Hasil musyawarah ini nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan desa terhadap pemekaran calon Kabupaten Tomatappa,” demikian salah satu butir hasil rapat yang dibacakan oleh pimpinan sidang.

Rapat juga menyepakati tahapan lanjutan setelah seluruh desa dan kelurahan dari enam kecamatan calon wilayah DOB Tomatappa selesai menggelar musyawarah.

Seluruh dokumen berita acara akan dikumpulkan dan diarsipkan dalam satu bundel untuk kemudian diserahkan bersama-sama ke DPRD Kabupaten Majene dan DPRD Kabupaten Mamuju.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memenuhi syarat administratif pemekaran daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pembentukan daerah otonomi baru.

“Ini adalah gerakan kolektif masyarakat yang ingin mempercepat pemerataan pembangunan. Kami ingin memastikan proses berjalan sesuai aturan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sarkasi, salah satu anggota komite aksi saat ditemui usai rapat. (Red)

Baca Juga  Polda Sulbar Gelar Olahraga Rutin, Dorong Kebugaran Demi Pelayanan Prima

Iklan