Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta — Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemimpin global dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi melalui Talk Show Session di Paviliun Indonesia pada COP-30 UNFCCC.

Dalam sesi yang berlangsung pada 15 November 2025 tersebut, Ilham, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Kementerian Kehutanan, memaparkan arah strategis Indonesia dalam mengoptimalkan potensi kehutanan untuk mitigasi perubahan iklim dan penguatan pembiayaan iklim.

Indonesia, dengan luas hutan 125,89 juta hektare dan ekosistem megabiodiversiti, memegang peran vital dalam stabilitas iklim global. Dalam paparannya, Ilham menegaskan bahwa potensi ini bukan sekadar aset, melainkan modal strategis jangka panjang.

“Indonesia merupakan kekuatan modal alam dunia/natural capital powerhouse, dengan hutan, lahan gambut, dan mangrove kita memegang kunci untuk membuka nilai karbon yang besar,” kata Ilham dalam keterangan persnya Senin (17/11/2025).

Ia menekankan bahwa melalui kerangka kebijakan nasional, terutama Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, Indonesia merancang sistem perdagangan karbon yang kuat, kompetitif, dan berdampak nyata di tingkat tapak.

Dalam penyampaiannya, Ilham menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan potensi karbon melalui mekanisme Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kehutanan Sosial yang selaras dengan target FOLU Net Sink 2030 dan SNDC Indonesia. Kedua instrumen ini memastikan bahwa nilai ekonomi karbon dapat dikelola secara berkelanjutan sembari mengakui peran masyarakat di sekitar hutan.

“Melalui program perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif, kita dapat menghasilkan nilai karbon yang signifikan sambil memastikan manfaatnya mengalir langsung ke komunitas lokal, rumah tangga pedesaan, dan masyarakat adat sesuai dengan Perpres baru,” jelas Direktur Ilham

Mekanisme ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembiayaan berkelanjutan sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi karbon tidak berhenti pada tingkat pusat, tetapi dirasakan langsung oleh pihak yang berinteraksi paling dekat dengan hutan.

Baca Juga  Kerjasama Pemprov dengan PT CAT Akan Menguntungkan Dunia Pertanian Sulbar

Ilham juga menyoroti bahwa perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi, tetapi juga peluang ekonomi yang besar. “Perdagangan karbon yang dioptimalkan di sektor kehutanan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja di lokasi proyek dan menghasilkan nilai perdagangan miliaran rupiah per tahun sesuai dengan Perpres baru,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam skema karbon akan memperkuat keberlanjutan program dan mencegah konflik sosial. “Dengan menghubungkan peluang karbon dengan pengelolaan hutan berbasis komunitas, Perpres ini memungkinkan konservasi berjalan beriringan dengan kemakmuran,” ungkap Ilham.

Selain itu, Ilham menyoroti potensi konservasi yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Taman nasional kita juga memiliki potensi yang belum termanfaatkan untuk menggerakkan pembiayaan iklim, menciptakan aliran pendapatan berkelanjutan bagi konservasi dan komunitas,” tuturnya.

Perpres 110/2025 membuka jalan bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif dalam perdagangan karbon internasional. Melalui instrumen seperti Result-Based Payment (RBP), Sistem Perdagangan Emisi (SPE), dan Mutual Recognition Arrangement (MRA), Indonesia kini lebih siap terhubung dengan pasar global dan mekanisme Article 6 Perjanjian Paris.

Ilham menyampaikan jika dengan Perpres baru ini, Indonesia mendapatkan akses ke pasar lintas sektor dan hubungan internasional, memperluas peluang dan daya saing global. Regulasi baru ini disebutkan juga memungkinkan offset Indonesia beroperasi sesuai standar internasional dan mekanisme Pasal 6.

“Hal ini akan membuka akses ke pembiayaan karbon internasional, sambil memastikan kredit karbon berintegritas tinggi melalui proses yang kuat untuk menerapkan Penyesuaian yang Sesuai (CA),” ujarnya.

Dalam konteks tata kelola, Indonesia juga tengah memperkuat integritas sistem melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang transparan, traceable, aman, dan kompatibel dengan standar internasional.

Ilham menutup paparannya dengan menegaskan bahwa pasar karbon Indonesia dirancang untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif.

Baca Juga  Palpasi Indonesia Bersama Rocky Gerung akan berkunjung ke Sulbar 5 -7 Juli 2024

“Melalui tata kelola yang efektif dan proses bisnis yang efisien yang menjaga integritas lingkungan dan manfaat sosial positif, ekosistem pasar karbon akan berfungsi sebagai sarana diversifikasi ekonomi dan pemberdayaan komunitas,” jelasnya.

Dengan fondasi regulasi yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta kesiapan teknis melalui SRUK, Pemerintah Indonesia memperkuat visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi di tingkat regional dan global.

 

(Sulbarpos/Gbr)

Iklan