POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya memperkuat peran pesantren melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang kini tengah digodok bersama DPRD Polman.
Dorongan itu disampaikan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam Rapat Paripurna DPRD, Jum’at (28/11/), di Ruang utama Paripurna DPRD Polman.
Rapat paripurna di pipin langsung ketua DPRD, Fachry Fadly didampingi wakil ketua DPRD, H. Amiruddin.
Paripurna turut dihadiri Ketua Fraksi, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta Forkopimda, menandai keseriusan pemerintah dan legislatif memperkuat fondasi pesantren sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud mengapresiasi DPRD yang menginisiasi Ranperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga institusi strategis dalam pembinaan moral, sosial, budaya, hingga ekonomi masyarakat Polman.
Bupati menekankan bahwa Ranperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dan dukungan terhadap pesantren secara terstruktur dan berkesinambungan.
Ia kemudian memaparkan empat komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat dunia pesantren, yakni:
- Peningkatan kualitas pendidikan pesantren, melalui dukungan yang adaptif dan relevan.
- Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pesantren, agar lebih siap menghadapi tantangan zaman.
- Mendorong kolaborasi pesantren dalam pengembangan ekonomi umat, termasuk penguatan unit ekonomi produktif.
- Penyediaan fasilitas secara proporsional, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Meski mendukung penuh substansi Ranperda, Bupati menilai beberapa pasal masih perlu pendalaman, terutama terkait keselarasan kewenangan dengan regulasi nasional dan desain fasilitasi yang tidak membebani anggaran daerah.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Pemda, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berlangsung komprehensif dan kolaboratif sehingga menghasilkan aturan yang aplikatif dan benar-benar memberi manfaat bagi pengembangan pesantren,” ujar Bupati menutup sambutan.
Ranperda ini membuka ruang besar bagi pesantren di Polman untuk berkembang sebagai pusat pendidikan yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
Komitmen pemerintah daerah memperkuat pesantren bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang menyiapkan fondasi sosial dan moral masyarakat untuk masa depan.
Dengan hadirnya kebijakan yang jelas, pesantren diharapkan mampu tampil sebagai motor perubahan dan penjaga nilai-nilai keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pesantren yang kuat berarti masyarakat yang lebih tangguh, ekonomi umat yang lebih progresif, dan daerah yang semakin maju. (*Bsb)




