POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, SE, hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Mamuju, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini menandai langkah strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan pengelolaan data dan keuangan daerah.
Penyerahan LHP BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD Polman merupakan bagian dari mekanisme pengawasan resmi terhadap pengelolaan keuangan dan data pemerintahan.
Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara optimal.
“LHP BPK ini merupakan acuan penting bagi DPRD. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan serta data daerah,” tegas Fahry.
Ia menambahkan bahwa audit yang dilakukan kali ini berfokus pada data Dapodik, sedangkan audit keuangan baru dijadwalkan pada Februari 2026.
Pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersinergi menindaklanjuti hasil pemeriksaan agar tata kelola keuangan dan data pemerintahan semakin tertib, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
Kegiatan penyerahan LHP ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Kabupaten Mateng, Wakil Bupati Mamuju, Wakil Ketua DPRD Mamuju, anggota DPRD Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta seluruh Kepala OPD dan pejabat fungsional BPK Perwakilan Sulawesi Barat.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas publik.
Dengan diterimanya LHP BPK RI, DPRD Polman dan pemerintah daerah berada pada titik awal perbaikan tata kelola data dan keuangan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Polewali Mandar.
Audit yang dilakukan pada Januari 2026 bersifat data Dapodik, sedangkan audit keuangan akan dilakukan pada Februari 2026.
Rekomendasi BPK menjadi dasar bagi DPRD untuk menegakkan pengawasan serta mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh catatan pemeriksaan. *Bas)
Editor: Basribas




