Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memanaskan mesin pengelolaan anggaran 2026. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemprov Sulbar menggelar rapat perhitungan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh perangkat daerah, Senin (12/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah itu dipimpin Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah BPKAD Sulbar, Andi Kustia Hatta, didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah sekaligus Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Syaharuddin, bersama jajaran staf teknis.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat tata kelola keuangan daerah sejak awal tahun anggaran. Perhitungan UP dinilai krusial karena menjadi fondasi awal kelancaran operasional perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan.

“Uang Persediaan adalah dana awal yang menopang aktivitas pemerintahan, terutama pada fase awal pelaksanaan anggaran. Karena itu, proses perhitungannya harus tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Andi Kustia Hatta dalam rapat tersebut.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa perhitungan UP tidak sekadar urusan administratif, melainkan cerminan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional.

“Ketepatan dan ketertiban dalam perhitungan UP akan sangat menentukan kelancaran pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik sepanjang tahun berjalan,” kata Ali Chandra.

Melalui rapat ini, BPKAD Sulbar berharap seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh mekanisme perhitungan dan pengajuan UP, serta mampu menyusun dokumen secara benar dan tepat waktu. Komitmen tersebut diharapkan memperkuat sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Baca Juga  Khalil Gibran Apresiasi Pembahasan KUPA-PPAS 2025: Dorong Anggaran Responsif dan Pro Rakyat

Iklan