Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Harapan panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah daerah secara resmi melantik PPPK Paruh Waktu sebagai langkah konkret memberikan kepastian status kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN secara lebih adil dan berkelanjutan.

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur sipil di lingkungan pemerintahan.

“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta bertanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Ini penting demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Samsul Mahmud.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadhly, turut memberikan apresiasi atas pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ia menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang patut diapresiasi karena menjawab aspirasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Menurut Fahry Fadhly, khusus di lingkup Sekretariat DPRD Polewali Mandar, sebanyak 28 tenaga honorer dinyatakan lolos dan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat 10 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan tahap ini.

“Kami di DPRD tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian pemerintah daerah. Namun ke depan, kami berharap ada solusi terbaik bagi rekan-rekan honorer yang belum lolos agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Baca Juga  PJ Gubernur Sulbar Harap Pemkab Polman Terus Mudahkan Akses Masyarakat Dapat Pangan Murah

Ia menambahkan, DPRD Polman akan terus mendorong dan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penataan tenaga non-ASN dilakukan secara adil, transparan, dan berkesinambungan, sesuai regulasi yang berlaku.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kinerja aparatur pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di Kabupaten Polewali Mandar.

Di akhir pernyataannya, Fahry Fadhly menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

“Selamat atas pelantikan PPPK Paruh Waktu hari ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan integritas,” pungkasnya.

Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD menunjukkan sinergi dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat reformasi birokrasi daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadhly, secara konsisten menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kebijakan pelantikan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan