Sulbarpos.com, Mamuju — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Metro Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) secara tegas menolak wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
HMI menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi karena berpotensi menghilangkan hak konstitusional masyarakat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung. Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting reformasi yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia.
Pengurus HMI Komisariat Metro Unimaju, Yusril, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, setiap upaya mengubah mekanisme tersebut harus dikaji secara kritis dan melibatkan partisipasi publik yang luas.
“Pilkada langsung bukan sekadar prosedur teknis pemilihan, tetapi simbol perjuangan demokrasi pascareformasi. Mengalihkannya ke DPR sama saja dengan merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Yusril, Jumat (16/1/2026).
Ia menilai, jika Pilkada dilaksanakan melalui DPR, proses demokrasi di daerah berpotensi menjadi semakin tertutup dan rawan praktik politik transaksional. Kondisi itu, kata dia, dikhawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir elite politik.
“Risiko terbesar dari sistem tersebut adalah menguatnya kekuasaan oligarki, sementara aspirasi dan kepentingan rakyat justru terpinggirkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan semangat reformasi. Ia mengingatkan bahwa menyempitnya ruang partisipasi publik dapat berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
“Demokrasi yang sehat harus melibatkan rakyat secara langsung. Jika ruang itu dipersempit, maka legitimasi kekuasaan juga akan melemah,” tegasnya.
HMI Komisariat Metro Unimaju pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk tetap kritis dan aktif mengawal kebijakan politik yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Menurut mereka, penguatan demokrasi seharusnya dilakukan dengan memperbaiki kualitas Pilkada langsung, bukan dengan menghapusnya. Upaya seperti peningkatan transparansi, pendidikan politik bagi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dinilai lebih relevan untuk menjawab persoalan demokrasi di Indonesia saat ini.
“Solusinya bukan mundur, tetapi memperbaiki,” tutup Yusril.




