Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Dinas Kesehatan Kabupaten Majene menghentikan sementara operasional dapur Tubo Sendana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sendana.

Penutupan dilakukan menyusul penetapan kejadian luar biasa (KLB) dugaan keracunan pangan yang menimpa puluhan warga.

Kepala Dinas Kesehatan Majene, Yuliani, memastikan dapur tersebut tidak diizinkan beroperasi hingga hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diterbitkan.

“Dapur SPPG sudah ditutup sejak KLB ditetapkan dan belum boleh beroperasi sebelum hasil BPOM keluar,” ujar Yuliani saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Ia menyebutkan, seluruh sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan telah dikirim ke BPOM dan saat ini masih dalam proses pengujian. Hingga kini, belum ada hasil sementara yang dapat diumumkan ke publik.

“Sampel masih diuji. Kami menunggu sekitar tujuh hari,” katanya.

Yuliani menegaskan, hasil pemeriksaan baru akan disampaikan secara resmi setelah BPOM Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan keputusan tertulis. Dinas Kesehatan akan menggelar konferensi pers usai surat resmi diterima.

Hasil tersebut juga akan diserahkan kepada Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) sebagai bahan evaluasi program.

Saat ditanya kemungkinan sanksi hukum apabila ditemukan unsur kelalaian pengelola dapur, Yuliani menegaskan hal itu berada di luar kewenangan Dinas Kesehatan.

“Untuk sanksi hukum di luar administrasi, itu ranah kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, lebih dari 60 orang dilaporkan mengalami mual dan sakit perut usai mengonsumsi makanan dari dapur SPPG. Korban mencakup anak-anak dan balita. Satu balita bahkan harus dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.

Dinas Kesehatan menyatakan seluruh pasien kini telah berangsur pulih. Sementara itu, investigasi dan uji laboratorium BPOM masih terus berlangsung. (EPN)

Baca Juga  Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Ziarah Makam Raja-Raja Banggae di Majene

Iklan