Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah menegaskan keseriusannya menuntaskan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai fondasi utama penyelesaian persoalan agraria nasional.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menilai percepatan peta tunggal menjadi kunci dalam menata ulang data spasial yang selama ini kerap tumpang tindih dan memicu konflik lahan di berbagai daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/01/2026).

Dalam forum itu, ia menekankan bahwa integrasi peta nasional tidak hanya bersifat administratif, melainkan berdampak langsung pada kepastian hukum tanah dan keadilan agraria.

“Peta adalah akar persoalan. Karena itu kami mendorong peta tunggal melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Jika Pansus mendorong percepatan, kami siap menyelesaikannya lebih cepat, dengan catatan dukungan fiskal tersedia,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ILASPP telah berjalan sejak 2022 dan merupakan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga, melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Program ini mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia.

Saat ini, ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan skema pinjaman senilai Rp10,5 triliun. Namun demikian, Nusron membuka opsi percepatan melalui pengalihan pembiayaan ke APBN, sepanjang disepakati bersama dan dinilai strategis secara nasional.

“Kalau peta bisa selesai sebelum 2028, kita punya waktu dua tahun untuk merapikan dan menyelesaikan konflik agraria. Sehingga pada 2029, tidak ada lagi persoalan mendasar. Ini menjadi warisan kebijakan yang kuat,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Baca Juga  Kerja Sama Pariwisata Se-Sulawesi, Sulbar Diuntungkan

Dari sisi capaian wilayah, Nusron mengungkapkan bahwa pemetaan peta tunggal di Pulau Sulawesi telah selesai 100 persen. Pada 2025, pemetaan difokuskan di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan penyelesaian sisa wilayah Sumatera serta Pulau Kalimantan.

Dukungan politik pun mengemuka dalam rapat tersebut. Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan, termasuk dari sisi anggaran, selama peruntukannya jelas dan mendesak.

“Silakan ajukan anggaran. Jika penggunaannya terukur dan urgensinya kuat, tentu akan kami dukung,” tegasnya.

Menurut Siti Hediati, kehadiran peta tunggal akan memudahkan negara dalam menentukan batas wilayah, memilah pelanggaran, serta merumuskan solusi yang adil bagi masyarakat. Ia berharap Pansus dapat menuntaskan mandatnya secepat mungkin, idealnya dalam dua tahun ke depan.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Pansus DPR RI dan sejumlah pejabat kementerian/lembaga. Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Percepatan Kebijakan Satu Peta menjadi penanda kuat arah baru tata kelola agraria Indonesia. Dengan peta tunggal yang akurat dan terintegrasi, pemerintah tidak hanya mempercepat pendaftaran tanah, tetapi juga menutup celah konflik, memperkuat investasi, serta memastikan keadilan ruang bagi seluruh warga negara.

Langkah agresif Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dalam mempercepat penyelesaian One Map Policy menunjukkan komitmen nyata negara dalam menata ulang fondasi agraria nasional.

Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi prasyarat penting menuju Indonesia yang tertib ruang, minim konflik lahan, dan memiliki kepastian hukum pertanahan yang berkelanjutan. (*rls)

Baca Juga  Kemenag Akan Mendesain Ulang Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Baik

Editor: Basribas

Iklan