Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Sebuah langkah cepat dan penuh kepedulian ditunjukkan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Anak berusia 9 tahun korban KDRT di Desa Baru, Kecamatan Luyo, kini mendapatkan pendampingan sosial, perlindungan hukum, dan bantuan kebutuhan dasar melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026.

Pada Senin, 26 Januari 2026, Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kementerian Sosial RI bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Kabid Rehabilitasi Sosial Polman, aparat Desa Baru, dan pendamping sosial menyerahkan bantuan ATENSI bagi PPKS anak korban KDRT.

Bantuan ini menyasar anak berinisial A, berusia 9 tahun, dan ibunya yang mengalami kekerasan fisik oleh ayahnya sendiri pada 17 Januari 2026.

Bantuan ini diberikan melalui koordinasi cepat antara Tim Sentra Nepotowe Palu dan Dinas Sosial Polman, yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni. Program ATENSI dirancang untuk memastikan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan maksimal, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan psikososial, akses hukum, serta keberlanjutan pendidikan.

Bentuk Bantuan ATENSI Meliputi:

  1. Pemenuhan kebutuhan dasar: Paket sembako, nutrisi, peralatan rumah tangga, dan perlengkapan pakaian.
  2. Pendampingan psikososial: Dukungan trauma recovery agar anak merasa aman dan kembali percaya diri.
  3. Perlindungan hukum: Akses pendampingan hukum untuk memastikan hak anak dan keluarga terlindungi.
  4. Dukungan pendidikan: Bantuan agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui Sekolah Rakyat (SR).

Andi Sumarni, menegaskan, “Bantuan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial dan memastikan hak-hak anak serta keluarganya terpenuhi. Kami hadir tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga dukungan psikologis dan hukum untuk masa depan mereka.”

Kehadiran Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kementerian Sosial RI dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Polman di Desa Baru juga menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan rumah tangga.

Baca Juga  Bupati Samsul Mahmud Respons Cepat! Serahkan Bantuan dan Dokumen Kependudukan untuk Korban Kebakaran di Sidodadi

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya slogan, tetapi tindakan nyata. Program ATENSI memberikan harapan baru bagi korban KDRT, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat luas tentang pentingnya respon cepat, rehabilitasi sosial, dan kepedulian terhadap anak-anak yang rentan.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kemensos RI, Plt. Kadis Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Kabid Rehabilitasi Sosial Polman, aparat desa setempat, dan pendamping sosial, yang bersama-sama memastikan setiap korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan