Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Isu rumitnya pengurusan paspor di Polewali Mandar langsung mendapat respons tegas dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Ia mengajak masyarakat untuk tidak sekadar mendengar kabar, tetapi datang dan merasakan sendiri pelayanan yang diklaim semakin cepat, ramah, dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan Heryanu di hadapan awak media di Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Selasa (10/2/26). Menurutnya, anggapan bahwa proses pembuatan paspor berbelit kerap muncul dari mereka yang belum pernah mengurus secara langsung.

“Biasanya yang menilai sulit itu justru jarang datang ke kantor. Silakan datang dan lihat sendiri bagaimana prosesnya,” ujar Heryanu.

Ia menjelaskan, volume pemohon paspor di wilayah Polewali Mandar relatif terkendali sehingga pelayanan dapat dilakukan secara maksimal tanpa antrean panjang. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan banyak warga dari daerah tetangga memilih mengurus paspor di Polman.

“Pemohon dari Pinrang dan Sidrap cukup banyak. Mereka datang karena pelayanan kami mudah, petugas responsif, dan sarana pendukung tersedia dengan baik,” jelasnya.

Heryanu menegaskan, petugas juga siap memberikan pendampingan apabila ada dokumen yang belum lengkap. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kerugian setelah membayar biaya administrasi.

“Kalau ada persyaratan kurang, petugas akan membantu. Termasuk fasilitas foto bila diperlukan. Prinsip kami, pemohon harus pulang dengan kepastian bahwa berkasnya terpenuhi,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan teknologi yang telah disediakan pemerintah melalui aplikasi M-Paspor. Sistem antrean digital dinilai mampu memangkas praktik percaloan sekaligus memberi keleluasaan bagi warga menentukan jadwal kedatangan.

“Sekarang hampir semua orang punya ponsel. Gunakan aplikasi untuk ambil antrean sendiri. Prosesnya cepat dan tidak perlu melalui agen,” tegas Heryanu.

Baca Juga  Tongkat Komando Berganti! Ini Sosok Letkol Ikhwan Arifin, Dandim Baru Polman dengan Rekam Jejak Panjang

Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat memilih waktu pelayanan—baik pagi maupun siang—selama masih dalam jam operasional kantor. Skema ini diharapkan menciptakan proses yang lebih tertib dan efisien.

Di akhir keterangannya, Heryanu kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus paspor secara mandiri. Selain lebih aman, langkah ini juga mendukung transparansi pelayanan publik dan mendorong budaya administrasi yang modern.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar secara resmi menyarankan seluruh masyarakat menggunakan sistem antrean mandiri melalui aplikasi M-Paspor dan menghindari jasa agen.

Kebijakan ini bertujuan mempermudah akses layanan, mengurangi potensi biaya tambahan, serta memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional. (rls)

Editor: Basribas

Iklan