Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali ditegaskan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar melalui pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Momentum ini menjadi sinyal kuat bahwa percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat kini memasuki tahap kerja nyata.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Polewali Mandar tersebut menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan PTSL tahun ini, sekaligus memperkuat struktur tim yang akan bergerak langsung di lapangan. Panitia Ajudikasi bersama Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi diharapkan mampu bekerja terpadu guna memastikan proses pendaftaran tanah berjalan cepat, tertib, dan akurat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dalam arahannya menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya menghadirkan perlindungan hukum yang jelas atas hak tanah sekaligus membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan warga.

“PTSL bukan sekadar program administratif, tetapi bagian dari upaya negara memberikan jaminan kepastian hukum. Ketika tanah telah bersertipikat, maka potensi konflik dapat ditekan dan masyarakat memiliki kekuatan hukum dalam memanfaatkan asetnya,” ujarnya. Kamis (12/2/26)

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Tidak semua bidang tanah dapat diproses melalui PTSL, terutama lahan yang berada di kawasan terbatas seperti sempadan sungai, kawasan hutan, maupun bidang tanah yang telah memiliki sertipikat.

Ketelitian terhadap objek menjadi faktor penting untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta mencegah sengketa di masa mendatang.

Selain aspek regulasi, koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian utama. Kepala Kantor menekankan pentingnya komunikasi efektif antara Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik dan Yuridis, serta pemerintah desa agar setiap tahapan berjalan selaras.

Baca Juga  Polres Polman Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Pengendara

Menurutnya, keberhasilan PTSL sangat bergantung pada kekompakan tim di lapangan. Program ini melibatkan proses teknis dan yuridis yang kompleks, sehingga dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar target dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Ia pun mengajak seluruh personel yang baru dilantik untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi. Dengan kerja sama yang solid, pelaksanaan PTSL 2026 di Polewali Mandar diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan junjung tinggi etika pelayanan. Hasil yang berkualitas akan memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam mempercepat kepemilikan sertipikat tanah,” pesannya.

Sementara itu, Kajar mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, serta Satgas Administrasi Program PTSL Tahun 2026 merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia sebelum turun langsung melayani masyarakat.

Menurutnya, kesiapan tim akan menentukan kualitas layanan pertanahan ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah tersebut.

Dengan terbentuknya struktur pelaksana yang lengkap, Kantah Polewali Mandar optimistis target sertifikasi tanah tahun 2026 dapat terealisasi secara maksimal dan berkontribusi pada stabilitas pembangunan daerah.

Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa negara hadir melalui program PTSL untuk mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus meminimalkan konflik agraria.

Masyarakat diimbau proaktif mendukung proses pendataan dan pengukuran agar percepatan sertifikasi dapat berjalan efektif serta memberi kepastian hukum jangka panjang. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan