Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Alih-alih mengalirkan air bersih ke rumah warga, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp1,2 miliar di Kelurahan Darma, Polewali Mandar, justru menjadi sorotan tajam. Fasilitas yang dibangun melalui APBD Tahun Anggaran 2024 itu disebut tak berfungsi hingga kini, memicu kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar.

Sorotan itu disampaikan HMI setelah melakukan peninjauan lapangan dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Polewali Mandar. Berdasarkan temuan mereka, sarana yang dibangun belum mampu menyalurkan air bersih kepada warga sebagaimana tujuan awal proyek.

Perwakilan HMI, Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam jumlah besar harus diikuti dengan hasil yang nyata dan terukur. Menurutnya, kondisi proyek SPAM di Darma menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan maupun pengawasan.

“Anggaran Rp1,2 miliar sudah direalisasikan, tetapi sampai hari ini air belum mengalir dan fasilitas belum berfungsi optimal. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Iqbal, Kamis (12/2/26).

Ia menilai, proyek penyediaan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, kata dia, setiap proyek yang tidak memberikan asas manfaat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kekecewaan HMI juga mengemuka terhadap hasil RDP dengan DPRD Polewali Mandar. Iqbal menyebut respons legislatif masih bersifat normatif dan belum menunjukkan langkah konkret untuk mengurai persoalan tersebut.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih. Kami berharap DPRD lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap resmi, HMI Cabang Polewali Mandar menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Audit Investigatif
    HMI mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek SPAM Kelurahan Darma guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
  2. Evaluasi Pimpinan Dinas PU
    HMI meminta Bupati Polewali Mandar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Dinas jika terbukti terjadi kelalaian manajerial maupun teknis.
  3. Proses Hukum Jika Ada Unsur Pelanggaran
    Apabila hasil audit menemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara, HMI mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga  Geger di Bulo: Pria 27 Tahun Diduga Nekat Minum Racun Hama dan Lukai Lehernya

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Jika tidak ada masalah, sampaikan ke publik. Tetapi jika ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Iqbal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar maupun Dinas Pekerjaan Umum terkait penyebab belum berfungsinya SPAM tersebut. Publik menunggu penjelasan mengenai apakah proyek masih dalam tahap penyelesaian, uji coba teknis, atau terdapat kendala lain di lapangan.

Sebagaimana diketahui, pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024 di Kelurahan Darma dirancang untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, proyek senilai Rp1,2 miliar itu kini menjadi sorotan karena dinilai gagal memberikan asas manfaat, menyusul belum beroperasinya fasilitas hingga awal 2026.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Polewali Mandar. Masyarakat berharap polemik SPAM Darma segera menemukan titik terang, sehingga tujuan menghadirkan layanan air bersih yang layak benar-benar terwujud, bukan sekadar tercatat di atas kertas. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan