Sulbarpos.com, Majene — Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok menghebohkan warga Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, setelah bertahan berendam di laut selama hampir empat jam, Kamis malam hingga Jumat dini hari (13//2).
Polisi memastikan peristiwa itu bukan tindak kriminal, melainkan dipicu kesalahpahaman komunikasi.
Kapolsek Malunda IPTU Antonius mengatakan, pria tersebut berhasil diamankan dalam kondisi selamat sekitar pukul 03.00 WITA setelah sebelumnya menolak dievakuasi dan bertahan di perairan dangkal dalam kondisi gelap.
“Yang bersangkutan bukan pelaku kejahatan dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kejadian ini murni kesalahpahaman akibat kendala bahasa,” ujar Antonius saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa bermula ketika polisi menerima laporan warga terkait keberadaan seorang orang tak dikenal yang masuk ke laut dan bertahan selama berjam-jam.
Kapolsek bersama personel Polsek Malunda langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif.
Namun proses evakuasi tidak berjalan mudah. Pria tersebut berada di area laut dengan ketinggian air mencapai dada, menolak didekati, serta beberapa kali menunjukkan gelagat membahayakan diri.
Polisi sempat menggunakan perahu milik warga untuk mendekat, namun upaya itu urung dilakukan demi menghindari risiko lebih besar.
Melihat kerumunan warga yang semakin banyak, polisi mengimbau masyarakat menjauh dari lokasi. Menurut Antonius, situasi yang ramai justru membuat pria tersebut enggan naik ke darat.
Setelah kondisi lebih kondusif, pria itu berjalan menyusuri perairan sejauh sekitar 500 meter dan sempat berenang menyeberangi Sungai Dekin. Ia akhirnya naik ke daratan tanpa mengenakan pakaian dan langsung diamankan petugas.
“Pas diamankan, dia hanya berulang kali mengucapkan ‘polisss… polisss… polisss…’. Ekspresinya terlihat lega,” kata Antonius.
Polisi kemudian membawa pria tersebut ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pria itu bernama Liu, warga negara Tiongkok yang sebelumnya berada di Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu diduga kehabisan uang dan kebingungan setelah meninggalkan tempat menginapnya karena masa berlaku visa telah habis. Kondisi itu membuatnya berpindah-pindah hingga tiba di wilayah Malunda.
Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan tindak pidana maupun gangguan kejiwaan, sebagaimana sempat beredar di tengah masyarakat.
“Diduga yang bersangkutan masuk ke laut untuk mengamankan diri karena takut terjadi salah paham. Warga tidak memahami bahasa asing, sementara dia tidak bisa berbahasa Indonesia,” ujarnya.
Setelah proses pengamanan selesai, pria tersebut diserahkan secara resmi kepada pihak Imigrasi pada Jumat siang di Mapolsek Malunda. Selanjutnya, ia dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Polewali Mandar untuk penanganan sesuai ketentuan keimigrasian.
Antonius juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak gegabah ketika menemukan orang asing atau mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke aparat. Jangan melakukan pengejaran atau tindakan sendiri yang bisa membahayakan,” pungkasnya. (©️EPN)




