Shared Berita

SULAWESI TENGAH, Sulbarpos.com – Upaya memperkuat legalitas aset keagamaan terus dilakukan pemerintah melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf. Di Provinsi Sulawesi Tengah, langkah tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Sertipikasi tanah wakaf ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan agar terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron Wahid.

Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri dari 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat tanah wakaf. Pemerintah berharap dengan adanya sertipikat tersebut, aset keagamaan seperti masjid, madrasah, dan pondok pesantren memiliki perlindungan hukum yang kuat serta dapat menunjang pengembangan kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan.

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Menurutnya, legalitas tanah sangat penting karena menjadi syarat dalam pengurusan izin operasional lembaga pendidikan.

“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengelola pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” ujarnya.

Selain menyerahkan sertipikat, dalam kunjungan kerja tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah serta kegiatan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Viral ! Diduga Menculik Anak, Seorang Pria Diamuk Massa

Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Editor: Basribas

Iklan