Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Tiga warga Kabupaten Polewali Mandar yang sebelumnya mengalami gangguan jiwa resmi dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjalani perawatan medis dan rehabilitasi psikososial secara intensif. Momen ini menjadi fase penting dalam proses pemulihan, menandai awal kembalinya mereka ke kehidupan sosial yang lebih stabil dan produktif.

Pemulangan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Polewali Mandar, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Polman Andi Hizbullah Mastar, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, serta tim dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ketiga penerima layanan yang telah dinyatakan membaik masing-masing berinisial S, warga Desa Rumpa Kecamatan Mapilli; AR dari Desa Lapeo Kecamatan Campalagian; serta M, warga Kelurahan Darma. Mereka sebelumnya menjalani perawatan selama beberapa bulan di RSUD Sayang Rakyat Makassar hingga kondisi kejiwaannya dinilai stabil dan siap kembali ke lingkungan keluarga.

Plt. Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, menegaskan bahwa pemulangan ini bukan sekadar akhir dari masa perawatan, melainkan bagian dari proses pemulihan yang berkelanjutan.

“Ini adalah tahap awal adaptasi kembali ke kehidupan sosial. Peran keluarga sangat menentukan dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan proses pemulihan mereka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni. Ia menekankan pentingnya konsistensi keluarga dalam memberikan perhatian, termasuk memastikan pasien tetap menjalani pengobatan dan kontrol rutin ke fasilitas kesehatan.

“Keluarga memiliki peran strategis dalam menjaga kondisi mental pasien tetap stabil. Dengan dukungan yang tepat, mereka dapat kembali berfungsi dan berdaya di tengah masyarakat,” katanya.

Proses reunifikasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial Provinsi Sulsel dan Sulbar, Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Puskesmas Pekkabata, hingga pemerintah desa setempat. Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam penanganan kesehatan mental secara terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga  Gebrakan Baru di Polewali Mandar! BOP Perdana TRUE LIFE EMPIRE Diserbu Ratusan Peserta, Peluang Bisnis Kian Terbuka

Pemerintah daerah berharap, ketiga warga tersebut dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri serta diterima tanpa stigma di lingkungan sosialnya. Pendekatan humanis terus didorong sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial, khususnya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Reunifikasi ini merupakan bagian dari tahapan terminasi rehabilitasi sosial, yakni fase akhir pelayanan di mana individu yang telah pulih dikembalikan ke keluarga dan masyarakat. Tahap ini dinilai krusial karena menjadi penentu keberlanjutan pemulihan serta kemampuan individu dalam menjalankan kembali fungsi sosialnya secara bertahap. (rls)

Editor: Basribas

Iklan