Shared Berita

MAMASA, Sulbarpos.com — Di tengah sunyi pegunungan Kecamatan Mambi, sebuah ironi pendidikan mencuat dan mengguncang nurani publik. Tiga siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 014 Saluang berdiri memegang spanduk sederhana, menyuarakan keluh yang tak lagi mampu mereka simpan: selama empat tahun, mereka mengaku tak pernah mendapatkan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kondisi memilukan itu terjadi di SDN 014 Saluang, Desa Pamoseang, Kabupaten Mamasa. Sejak sekitar tahun 2021, proses pembelajaran mata pelajaran PAI disebut-sebut mandek total akibat ketidakhadiran guru yang seharusnya mengajar di sekolah tersebut.

Unggahan dari akun media sosial Mambi Update yang menampilkan tiga anak dengan spanduk bertuliskan, “Pak Presiden 4 tahun kami tidak belajar agama islam karena guru kami tidak pernah hadir”, langsung menyita perhatian warganet dan menuai berbagai reaksi keprihatinan.

Perwakilan Pemuda Pamoseang, Muhammad Ikbal, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Ia menilai, kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang seharusnya tidak terjadi dalam dunia pendidikan, terlebih menyangkut hak dasar siswa.

“Ini bukan sekadar persoalan kekosongan guru, tapi menyangkut masa depan dan pembentukan karakter anak-anak. Sudah terlalu lama dibiarkan,” tegas Ikbal.

Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun siswa di sekolah itu tidak mendapatkan pembelajaran agama secara layak. Padahal, pendidikan agama merupakan bagian penting dalam membangun nilai moral dan spiritual generasi muda.

Minimnya perhatian terhadap kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan distribusi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Hingga kini, belum ada kejelasan langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kekosongan guru PAI di sekolah tersebut.

Fenomena ini sekaligus menjadi potret buram dunia pendidikan di daerah terpencil, di mana akses terhadap pembelajaran yang layak masih menjadi persoalan serius. Harapan siswa untuk mendapatkan hak belajar yang sama seperti anak-anak di daerah lain seolah terabaikan.

Baca Juga  Polisi Tangkap Oknum Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur Yang Mengaku Komnas HAM dan LSM

Foto tiga siswa yang memegang spanduk berisi permohonan kepada Presiden itu menjadi simbol kuat jeritan anak-anak desa yang mendambakan perhatian. Mereka tidak menuntut lebih—hanya ingin mendapatkan hak dasar untuk belajar agama seperti yang seharusnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun pusat agar segera mengambil langkah cepat dan konkret. Pendidikan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak fundamental setiap anak bangsa yang tidak boleh diabaikan, di mana pun mereka berada. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan