Kajari Polman Hadiri Rakor Criminal Justice System, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah

Kajari Polewali Mandar Nurcholis menghadiri Rakor Criminal Justice System di Polres Polman guna memperkuat sinergi penegakan hukum dan penerapan KUHP-KUHAP terbaru. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergi dalam Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) yang digelar di Aula Rupatama Polres Polewali Mandar, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi aparat penegak hukum dalam memperkuat harmonisasi serta menyatukan persepsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Rapat koordinasi itu dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada dalam wilayah hukum Polewali Mandar. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan komitmen bersama guna meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana, khususnya menghadapi dinamika penerapan regulasi baru di Indonesia.

Fokus utama pembahasan dalam kegiatan tersebut yakni implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi itu dinilai membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penegakan hukum sehingga membutuhkan kesamaan pemahaman dan langkah terpadu antarinstansi penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

“Sinergi antar aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Nurcholis.

Ia menambahkan, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru memerlukan kesiapan seluruh institusi penegak hukum agar implementasinya dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.

Menurutnya, kesamaan persepsi antarpenegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara pidana berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung prinsip keadilan.

Baca Juga  Sosper Tentang Jaringan Utilitas Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan.

Harmonisasi antarlembaga itu dinilai penting guna menjaga stabilitas hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan integrasi antar lembaga dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana di daerah.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, aparat penegak hukum di Polewali Mandar diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan