Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Karmila, seorang ibu tiri di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, membantah tuduhan penganiayaan terhadap anak tirinya yang dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh ibu kandung anak tersebut.

Karmila mengaku kecewa atas laporan yang menyeret namanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang telah tinggal bersamanya selama sekitar empat tahun itu.

“Saya tidak setega itu memukul anak tiri saya. Sudah empat tahun dia tinggal bersama saya dan selama ini saya tidak pernah membeda-bedakan antara anak tiri dan anak kandung saya,” kata Karmila saat memberikan klarifikasi, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Karmila mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

“Saya sangat kaget ketika mengetahui ada laporan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak tiri saya. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.

Karmila mengatakan selama anak tersebut tinggal bersamanya, ia berupaya memberikan perhatian dan kasih sayang layaknya kepada anak kandung sendiri. Ia juga mengaku tidak pernah membedakan perlakuan terhadap anak-anak di dalam keluarganya.

Terkait luka yang ditemukan pada tangan kanan anak tirinya, Karmila mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. Ia menyebut baru mengetahui adanya luka ketika anak tersebut berteriak di depan rumah.

“Saya juga tidak tahu asal luka itu. Saya baru mengetahui ada luka di tangannya saat dia berteriak di depan rumah,” katanya.

Namun, ia mengakui sempat memegang lengan anak tersebut ketika meminta yang bersangkutan mengambil pakaian kotor yang telah menumpuk beberapa hari di kamar untuk dimasukkan ke mesin cuci.

Baca Juga  Ado Mas'ud: "Mamuju Baru" Bukan Sekadar Slogan, Tapi Gerakan Nyata!

“Kalau luka di lengan, mungkin terjadi saat saya memegang tangannya ketika menyuruhnya mengambil pakaian kotornya. Saat itu ada gerakan tambahan dari anak tersebut,” jelasnya.

Karmila menegaskan bahwa teguran yang selama ini diberikan semata-mata bertujuan untuk mendidik, bukan melakukan kekerasan.

“Kalau saya menegur atau mengingatkan, itu karena saya ingin mendidik. Saya menyayangi dia sama seperti saya menyayangi anak-anak kandung saya sendiri,” tuturnya.

Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Karmila mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap ibu kandung anak tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Saya berharap masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu sebelum fakta yang sebenarnya terungkap,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)

Penulis: Ir

Editor: Rz

Iklan